
Jakarta, MUIKolaka – Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat strategis bersama Direktorat Jendral Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia untuk koordinasi terkait penguatan kelembagaan.
Pertemuan ini menjadi tonggak sejarah, mengingat Komisi Pesantren merupakan komisi baru yang lahir dari gagasan besar pada Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengingatkan bahwa pesantren bukanlah sebuah lembaga yang posisinya menumpang di negara ini, lebih dari itu pesantren merupakan fondasi utama yang turut merancang dan memperjuangkan negara ini
“Pesantren ini pendiri republik, mental kita ini harus diajarkan kepada santri-santri bahwa mental santri, mental ustadz, mental kiainya ini pendiri Republik, ini harus diajarkan kepada para santri kita,” kata Kiai Marsudi sat membuka kegiatan koordinasi penguatan kelembagaan di Vertu Hotel Jakarta, Sabtu (20/12/25).
Berdasarkan sejarah yang ada, sudah sangat menjelaskan bahwa pesantren beserta perangkat di dalamnya memiliki peran yang sangat strategis dalam perjuangan kemerdekaan negara ini.
Berdasarkan sejarah yang jelas, kiai-kiai dan pesantren memiliki andil besar dalam melahirkan negara ini.
Para Kiai pesantren turut memperjuangkan kemerdekaan, bahkan Hadratusyeikh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi jihad yag menyerukan kepada umat islam untuk mempertahankan bangsa dna negara.
“Kita ini pendiri republik, itu sangat jelas kalau kita melihat sejarahnya,”ujar Kiai Marsudi.
“We are the king, we are the founders, we are the owners of this country,” imbuhnya dengan tegas.
Dalam pertemuan tersebut, Kiai Marsudi juga mengutip salah satu firman Allah SWT yakni peggalan surat At-Taubah ayat 105 yang berbunyi:
اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ
“Berkaryalah, kreatiflah sampai Allah melihat, Rasul-Nya melihat, tidak hanya muslimun yang melihat tinggalan kita itu apa,” paparnya.
Lebih lanjut, Kiai Marsudi berharap agar pesantren yang disebutkan sebagai pendiri republik ini dapat mengambil positioning guna membesarkan pesantren itu sendiri.
Dengan adanya Komisi pesantren di badan MUI diharapkan dapat menjadi motor penggerak baru dalam struktur MUI.
Kiai Marsudi berharap sinergi dengan Dirjen Pesantren Kemenag RI ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi konkret yang dapat menyentuh kebutuhan akar rumput di pesantren-pesantren pelosok. (Dea Oktaviana, ed: Muhammad Fakhruddin








