
Jakarta, MUIKolaka – Kolaborasi antara Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) dinilai sangat strategis dalam membangun dan memperkuat ekonomi umat berbasis koperasi di Indonesia.
LPEU yang dibentuk melalui penggabungan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI menjadi wadah konsolidasi sekitar 80 ormas Islam di bawah MUI di seluruh Indonesia.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, mengatakan sinergi ini memiliki potensi besar, seiring rencana LPDB Koperasi menggulirkan dana sebesar Rp2 triliun pada tahun depan untuk sektor-sektor ekonomi strategis.
Dia menyebu LPEU ini sangat strategis karena lahir dari Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI yang menaungi 80 ormas di seluruh Indonesia.
“Kami berharap dari sinergi ini akan lahir koperasi-koperasi yang baik, sehat, dan profesional sehingga layak mendapatkan dana bergulir dari LPDB Koperasi,” ujarnya kepada MUI Digital usai Pembukaan Rapat Kerja Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia dan Penguatan Pembinaan Koperasi di Hotel Mercure, Jakarta Barat pada Jumat, (19/12/2025).
Menurutnya, dengan basis keanggotaan yang besar, koperasi-koperasi di bawah naungan ormas MUI berpotensi menjadi kekuatan ekonomi riil yang hadir langsung di tengah masyarakat serta mampu bersinergi dengan desa, kecamatan, hingga program Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Bayangkan jika 80 ormas ini memiliki koperasi yang kuat. Ini akan menjadi kekuatan ekonomi yang sangat besar, bahkan mungkin tidak ada di negara lain, karena Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan memiliki kekuatan gotong royong yang luar biasa,” katanya.
Deva menegaskan, penguatan koperasi umat tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga membawa dampak sosial dan moral.
“Tujuannya bukan semata profit, tetapi pemanfaatannya untuk umat sekaligus memperbaiki akhlak bangsa agar tercipta masyarakat dan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.
Dia juga menyoroti potensi besar jaringan masjid di Indonesia yang mencapai sekitar 800 ribu masjid sebagai basis pengembangan ekosistem ekonomi umat.
“Masjid-masjid ini bisa menjadi bagian dari orkestrasi ekonomi yang terkoordinasi dengan ormas-ormas di bawah LPEU. Kita bisa memiliki gerai-gerai ekonomi yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dan mengembangkan bisnis strategis,” ungkap Deva.
Lebih lanjut, Deva optimistis kekuatan ekonomi umat berbasis koperasi dapat diperluas hingga ke pasar internasional, sejalan dengan upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat halal global. Saya yakin belum ada koperasi yang secara serius fokus pada sektor modest fashion Muslim yang dikelola oleh ormas dengan dukungan pembiayaan dari LPDB Koperasi,” ujarnya.
Kedepan, LPEU bersama LPDB Koperasi akan mendorong pengembangan koperasi sektoral yang mampu membuka lapangan pekerjaan luas, khususnya bagi generasi muda. (Fitri Aulia Lestari, ed: Muhammad Fakhuddin)








