MUI Tegaskan Buku “Islam Ala Prabowo” Bukan Produk Resmi Kelembagaan

Berita8 views
banner 950x250
K.H. M. Cholil Nafis

JAKARTA, MUIKolaka- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait keheboan jagat media sosial dan ruang publik terkait polemik seputar peluncuran sebuah buku yang mengulas tentang figur kepala negara. MUI menegaskan terkait buku berjudul “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam”, bukan produk resmi kelembagaan.

Buku yang memicu perbincangan hangat ini diketahui pertama kali diperkenalkan ke publik dalam momentum Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025 lalu. Guna meluruskan persepsi liar yang berkembang di tengah masyarakat, Dewan Pimpinan MUI mengeluarkan surat klarifikasi resmi tertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H atau 10 September 2026 M.

Surat bernomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 tersebut ditandatangani langsung Wakil Ketua Umum MUI, K.H.M. Cholil Nafis, bersama Sekretaris Jenderal MUI, Dr Amirsyah Tambunan. Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media pada Jumat (11/9/2026), Kiai Cholil Nafis membenarkan terbitnya surat tersebut demi menjaga netralitas dan marwah kelembagaan.

“Buku ‘Islam Ala Prabowo secara prinsip bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk resmi dari MUI. Dengan demikian, segala macam isi, pandangan, narasi, hingga proses penerbitan buku tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab mutlak pihak penerbit dan penulis yang bersangkutan,” tegasnya.

Langkah penegasan ini dinilai sangat krusial agar tidak muncul opini atau persepsi keliru di masyarakat yang menganggap bahwa buku yang mengulas praktik keislaman Presiden Prabowo Subianto, merupakan karya atau representasi sikap ideologis dari MUI.

Selain meluruskan status buku, Kiai Cholil juga meluruskan kehadiran Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar, dalam acara Rakornas Baznas yang menjadi wadah peluncuran buku tersebut. Dia meluruskan bahwa kehadiran K.H. M. Anwar Iskandar di lokasi murni diundang dalam kapasitas formal keagamaan, yakni sebagai pembaca doa, bukan sebagai promotor buku.

“Kehadiran beliau dalam kegiatan nasional tersebut perlu ditempatkan secara proporsional sesuai konteks acaranya. Tidak dapat serta-merta ditafsirkan atau dipelintir seolah-olah buku tersebut adalah produk bentukan MUI. Kehadiran pejabat dalam suatu forum tidak otomatis menunjukkan keterlibatan institusional terhadap semua materi atau agenda yang ada di dalam acara tersebut,” ungkapnya.

Melalui momentum ini, MUI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap tenang dan mengedepankan sikap bijaksana dalam menyikapi dinamika polemik buku ini. Publik diharapkan tidak terburu-buru menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial agar tidak memicu kesalahpahaman yang lebih luas.

“MUI mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu mengedepankan prinsip tabayun (konfirmasi), menjaga ukhuwah, etika komunikasi yang santun, serta penyelesaian masalah secara bijaksana. Terutama ketika kita dihadapkan pada perbedaan pandangan atau sanggahan terhadap suatu karya literatur,” kata Kiai Cholil Nafis. (*)

Tinggalkan Balasan