JAKARTA, MUIKolaka – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad,MAg mengatakan Kementerian Agama RI akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadhan 1447 Hijriyah pada 17 Febuari 2026.
Menurut Abu Rokhmad, Sidang Isbat ini akan menentukan awal pelaksanaan umat Islam beribadah puasa. Sidang akan dilaksanakan di Auditorium H M Rasjidi dipimpin Menteri Agama KH Nasaruddin Umar.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad, Kamis (29/1/2026).
Abu Rokhmad menjelaskan, ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu; pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.
“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” katanya.
Dirjen menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah.
Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti. Menurutnya, Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Sementara Direktur Urusan Agama Islam Dr. H. Arsad Hidayat,Lc, MA menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas, termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.
Arsad menambahkan, tahun ini Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat.

