Ketum MUI Kolaka : PPTQ Baiturrahim Telah Mewisuda 116 Tahfidzul Qur’an 30 Juz

banner 950x250
Ketum MUI Kolaka KH Muh Duwana Said didampingi Bupati Kolaka H Amri Djamaluddin menyematkan tanda wisuda tahfidzul Quran dan penamatan santri PPTQ Baiturrahim Kolaka

KOLAKA, MUIKolaka- Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka, K.H. Muhammad Duwana Said menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Baiturrahim Kolaka sejak didirikan pada Agustus 2017, saat ini telah mewisuda 116 santri tahfidzul Quran atau penghafal Al-Qur’an.

“Sejak PPTQ Baiturrahim Kolaka berdiri, saat ini sudah mewisuda 116 santri tahfidz Al-Qur’an 30 juz, dan tidak semua yang tamat menyelesaikan hafalan 30 juz, sebab itu tidak mudah,” kata KH Muh Duwana Said pada acara wisuda dan Penamatan Santri PPTQ Baiturrahim Kolaka tahun 2025/2026 tingkat Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah, Selasa (30/6/2026) di gedung Al-Furqon PPTQ Baiturrahim.

Kyai Duwana mengungkapkan, dengan bekal Al Qur’an alumni PPTQ Baiturrahim saat ini ada yang melanjutkan studi di luar negeri seperti Kairo Mesir dan berbagai Universitas ternama di Indonesia, baik fakultas agama, maupun fakultas kedokteran. Begitupun beberapa alumni telah berhasil lulus menjadi Polisi maupun TNI.

“Tidak semua alumni Ponpes Tahfidzul Qur’an Baiturrahim Kolaka lanjut kuliah di universitas agama, tapi mereka punya talenta tersendiri. Selain hafal Al-Qur’an, juga punya kemampuan lain. Bahkan yang kuliah kedokteran ada 4 orang yang masuk melalui jalur prestasi, yakni 1 orang Kedokteran Unhas Makassar, 2 orang di UMI Makassar dan 1 UMK Kendari,” ungkapnya.

Ditegaskannya, saat ini santri dan alumni sementara melukis sejarah masa depan. Keberhasilan santri menghafal Al-Quran baik itu 30 juz maupun di bawahnya, semua tidak lepas dari kesabaran dan ketabahan. Cobaan yang dihadapi dengan sabar pasti membuahkan hasil, semua itu sudah dirasakan saat ini oleh santri yang di wisuda tahfidzul Quran 30 juz.

“Ada ungkapan ulama yang mengatakan, lebih baik kamu menangis karena berpisah sementara dengan anakmu yang menuntut ilmu agama, dari pada kalau kamu sudah tua nanti menangis karena anak-anak kamu lalai dalam urusan akhirat,” kata KH Muh Duwana Said.

Kakan Kemenag Kolaka H Muhammad Kadir Azis menyerahkan tanda penamatan santri MA dan MTs PPTQ Baiturrahim Kolaka

Adapun Kakan Kemenag Kolaka H Muhammad Kadir Azis mengatakan, dirinya sangat cemburu dan ingin memiliki anak penghafal Al-Quran 30 juz, sebab masuk ke Ponpes Tahfidzul Qur’an tidaklah mudah, karena banyak orang tua yang menginginkan anaknya masuk Ponpes, tapi anaknya tidak memiliki kemampuan.

“Anak penghafal Al-Quran menjadi penerang dan penolong orang tua di akhirat kelak,” katanya.

Sementara Bupati Kolaka H Amri Djamaluddin mengatakan, penamatan santri bukan sekedar seremoni, tetapi menjadi penanda lahirnya generasi yang telah ditempa dengan ilmu, iman, dan nilai-nilai keislaman. Perjalanan menuntut ilmu tidak berakhir ketika mendapat ijazah, justru menjadi awal pengabdian dalam membangun daerah, bangsa dan negara.

Menurutnya,  keberhasilan  tersebut merupakan  buah  dari  kerja  keras,  ketekunan para santri, doa orang tua, serta dedikasi para ustaz dan ustazah yang membimbing dengan penuh keikhlasan.

Ketua MUI Kolaka ini juga menekankan pentingnya akhlak pada para santri, sebab dunia tidak sekedar membutuhkan orang-orang yang cerdas, tetapi manusia yang berakhlak mulia. Kecerdasan tanpa akhlak dapat menyesatkan dan dapat merusak tatanan kehidupan.

“Ada sebuah kalimat yang perlu menjadi renungan kita bersama, yaitu tidak ada gunanya seorang menghafal Al-Quran, memahami berbagai kitab dan memiliki ilmu agama yang tinggi, apabila dirinya tidak dihiasi dengan agama dan akhlak yang baik,” kata Bupati Kolaka.

Pada acara tersebut, Ketua BAZNAS Kolaka yang juga ketua komisi pemberdayaan umat MUI Kolaka, H. Nur Syamsul memberikan dana bantuan pendidikan kepada hafiz 30 juz.

Turut hadir penyamatkan tanda kelulusan pada santri Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah, Wakil Ketua Umum MUI Kolaka yang juga Kabag Kesra Setda Kolaka, H. Syaifuddin Mustaming. (*)

Tinggalkan Balasan