MUI dan Kementerian Koperasi Tandatangani MoU Pemberdayaan Ekonomi Umat

Berita9 views
banner 950x250

JAKARTA, MUIKolaka-Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Koperasi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.

Penandatanganan MoU Ini oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, implementasi dari kerja sama ini adalah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergilir (LPDB) Koperasi terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh ormas-ormas Islam yang bernaung di MUI.

“Kemudiaan juga nanti kita akan bekerja sama dengan MUI untuk memperkuat konsentrasi kegiatan dalam konteks dakwah ekonomi ini dalam sektor rill,” kata Ferry Jullantono usal penandatanganan MoU kepada wartawan.

Ferry mengajak ormas Islam yang bernaung di MUI untuk mulai membangun kekuatan ekonomi di sektor rill melalui koperasi. Kementerian Koperasi juga berencana membuat Institut Koperasi Indonesia yang akan bisa menjadi tempat mencetak manajer modern dan andal.

“Nanti bisa kita tempatkan juta termasuknya di koperasi-koperasi yang akan kita dirikan di pondok-pondok pesantren atau koperasi-koperasi masjid yang dimiliki oleh MUI beserta dengan jajaran ormas-ormas Islam di bawahnya,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyambut balk kerja. sama MUI dengan Kementerian Koperasi tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.

Kial Choill menilai, berjalannya koperasi harus berjamaah dari anggota-anggotanya yang berdaya, kemudiaan menjadi sebuah kekuatan.

Dalam penandatanganan kerja sama ini, MUI bersama Kementerian Koperasi akan menyatukan kekuatan terhadap Ormas-ormas Islam yang bernaung di MUI.

“Baik kekuatan pesantren, pendidikan Islam, masjid dan semua potensi masyarakat di bawah ormas itu kita satukan dalam bentuk mendukung terhadap koperasi ini. Tenaga-tenaga kami dari ormas bisa membantu menjadi manajer. Kemudiaan kami yang punya produk-produk itu nanti bisa dijual ke koperasi,” sambungnya.

Kiai Cholil mengatakan, dengan kerja sama ini persoalan mengenai pembiayaan tidak akan sulit. “Kemudiaan produk yang kita punya juga tidak sulit untuk penjualannya dan juga distribusinya,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan ini di antaranya Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi M Azrul Tanjung, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah KH Sholahuddin Al Aiyub, dan Ketua MUI Bidang PRK Dr Siti Ma’rifah. (Smbr. MUI Digital)

Tinggalkan Balasan