BAZNAS Kolaka Berikan Pembekalan Zakat dan Infaq Pengurus MUI Toari

banner 950x250
Ketua BAZNAS Kolaka, H Nur Syamsul memberikan pembekalan zakat dan infaq, serta bahaya Narkoba kepada pengurus MUI dan Da’i/Mubaligh se-Kecamatan Toari.

KOLAKA, MUIKolaka – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka memberikan sosialisasi dan pembekalan zakat, infaq, serta bahaya Narkoba kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Da’i/Mubaligh Kecamatan Toari, Ahad (15/02/2026) di aula Kecamatan Toari.

Ketua MUI Kecamatan Toari, Ustadz Waris Ahmad mengatakan, mereka mengundang BAZNAS Kabupaten Kolaka untuk mengisi materi kegiatan sosialisasi zakat dan infaq, dengan peserta pengurus MUI serta UPZ Kecamatan Toari.

“Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kualitas pengelolaan zakat dan infaq, kami mengundang ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka untuk menjadi pemateri sosialisasi zakat dan infaq,” katanya.

Waris Ahmad mengungkapkan bahwa materi yang mereka harapkan adalah kebijakan pengelolaan zakat dan infaq, peran strategis UPZ dalam pengelolaan zakat, tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional, serta sinergi BAZNAS dengan MUI dan UPZ di tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah dari sosialisasi tersebut kami mendapat pemahaman bagaimana mengelola zakat dan infaq yang benar, serta bahaya Narkoba,” kata Ustadz Waris Ahmad.

Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Kolaka, H. Nur Syamsul, SE,MM,Ak,CA,CFAS mengungkapkan, selain memberikan materi berkaitan pengumpulan dan pemanfaatan zakat dan infaq, dia juga menyampaikan bahaya Narkoba kepada para Da’i/Mubaligh Kecamatan Toari, sekaligus menjadi bekal mereka dalam ceramah Ramadhan 1447 H/2026 M.

“Secara gamblang kami menerangkan dan memberikan pemahaman pada pengurus MUI dan UPZ Kecamatan Toari, bagaimana kebijakan pengelolaan zakat dan infaq, peran strategis UPZ dalam pengelolaan zakat, tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional,” katanya.

Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Kabupaten Kolaka ini menjelaskan, UPZ merupakan unit bentukan BAZNAS untuk mengoptimalkan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) secara amanah sesuai syariat. Tugas utamanya meliputi sosialisasi, pendataan Muzakki dan Mustahik, pelayanan zakat dengan menerbitkan bukti setor, hingga pelaporan ZIS ke BAZNAS.

Selain mensosialisasikan ZIS, mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka yang saat ini eksis berdakwah, menjelaskan terkait penyalahgunaan Narkoba yang bisa membuat otak mengalami dampak lebih serius, seperti cedera traumatis, stroke, penyusutan, dan lain-lain.

Pada acara tersebut, BAZNAS Kolaka juga memberikan sembako kepada 50 orang Mustahik di Kecamatan Toari, serta memberikan bantuan pada MUI Kecamatan Toari dan 22 orang Da’i.

Kegiatan ini dihadiri Camat Toari, Ketua MUI Kabupaten Kolaka diwakili Ustadz Saleh Sutrisna,SAg,MA Danramil, Kapospol dan tokoh Agama Kecamatan Toari.

Tinggalkan Balasan