KOLAKA, MUIKolaka- Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut MUI Kabupaten Kolaka menjadi contoh dalam penataan organisasi, administrasi dan realisasi program kerja yang baik.
“Dalam forum MUI, kita sering menyebut MUI Kolaka sebagai contoh penataan organisasi yang perlu ditiru MUI Kabupaten/Kota di Sultra. MUI Kolaka menata diri bagaimana memposisikan MUI yang sebenarnya,” kata ketua tim Monev MUI Sultra, Mohamad Anwar, S.Ag., M.Si didampingi Anggota tim Monev H. M. Amar, S.IP., S.Pd.I., M.Pd., Sabtu (24/01/2026) di sekretariat MUI Kolaka.
Menurut wakil sekretaris umum bidang fatwa MUI Sultra ini, Monev yang dilakukan salah satunya MUI Pusat berusaha mempertahankan sertifikasi ISO (International Organization for Standardization), sebagai bukti komitmennya dalam meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan. Karena itu sudah ada agenda pertemuan rutin yang dilakukan secara paten.
Ditegaskannya, Monev disetiap Kabupaten/Kota itu merupakan keharusan sesuai amanah Rakernas, sehingga MUI Pusat mendapatkan data yang akurat, sekaligus memetakan potensi MUI kabupaten/kota sebagai data dasar di tingkat nasional.
Mohamad Anwar juga menilai pengelolaan zakat di Kabupaten Kolaka sangat hidup. Meski mendapat pujian, MUI Kolaka diharap tidak berpuas diri, justru menjadi pemicu untuk semakin laju lagi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan pengurus MUI Kolaka diyakini dapat melakukan itu, sebab personil didalamnya memiliki ketokohan dan keperpihakan pada masyarakat.
“Kehadiran MUI sangat penting, meskipun ada batasan. MUI harus memposisikan diri sebagai penasehat pemerintah dan forum ini dilakukan untuk saling berbagi informasi dan penguatan,” kata Mohamad Anwar.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Kolaka KH Muhammad Duwana Said, SAg,MA mengatakan, MUI Kolaka hadir dalam memberikan informasi sebanyak banyaknya untuk umat. Menyampaikan pesan dakwah yang bukan sekedar opini, tapi memiliki legitimasi keilmuan.
Begitupun Sekretaris MUI Kolaka Taufik Nur, SS,MH melaporkan bahwa saat ini 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka sudah terbentuk pengurus MUI. Selain itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pembedahan buku fatwa MUI, dimana akan menghadirkan ketua majelis Fatwa MUI Pusat, sebelum buku tersebut dibagikan.
“Hanya kami melihat fatwa MUI belum memiliki taring di masyarakat, hanya satu fatwa yang dilaksanakan, yakni nilai zakat fitrah. Ini perlu evaluasi,” katanya.
Taufik juga menyampaikan bahwa MUI Kolaka telah memiliki website yang bisa diakses siapapun, dengan tujuan mengoptimalkan penyebaran pesan-pesan keislaman melalui platform digital.
Hadir dalam kegiatan Monev MUI Provinsi Sultra, ketua dewan pembina Drs.H. Muh Akring Djohar dan Drs. H. Abdul Rahim, M.Pd, Ketua komisi kerukunan antar beragama Drs.H. Agus Ramadhan,MA, Ketua Komisi perdayakan ekonomi umat H.Nur Syamsul, SE,. M.M,. AK.CA, Ketua komisi ukhuwah Islamiyah Dr. H. Suherman Parab, S. Ag., M.M dan sekretarisnya Dr. Nursyalim MS, MA, Wakil Sekretaris Lukman Saraji, Lc, sekretaris komisi pendidikan dan kaderisasi Rasyidin,SPd,MPd, Anggota Komisi Infokom Armin Arsyad dan Bendahara umum Dra Juhrah.

