PERTANYAAN
Penanya: Sunita
Keluhan tentang kelompok mengatasnamakan agama islam dengan zikir dan cara melakukan zikir nya memakai surban dengan menutup kepala ditutup semua dan ditempat gelap
JAWABAN
Penjawab: KH. MIftahul Huda, Lc.
Assalamu ’Alaikum Wr. Wb.
Saudara/i Sunita di Kota Medan Sumatera Utara – KOTA MEDAN yang berbahagia, terima kasih telah mengajukan pertanyaan.
Terkait dengan pertanyaan Saudara/I, kami belum dapat menanggapi secara pasti apakah amalan zikir tersebut menyalahi syariah atau tidak, karena diskripsi yang Saudara/I sampaikan sangat minim.
Tetapi secara umum dalam majelis dzikir ada adab yang harus dijaga di antaranya:
- Dzikir dilakukan dengan khusyuk dengan menghadirkan hati, lisan, dan anggota badan saat berzikir.
- Menjaga suara dengan tidak melantunkan dzikir terlalu keras agar tidak mengganggu orang lain dan tetap menjaga kekhusyukan.
- Duduk dengan tertib dan menhindari adanya ikhtilath atau bercampurnya posisi laki-laki dan Perempuan yang bukan muhrim.
- Menghindari perbuatan yang mengganggu seperti banyak tertawa, berbicara kotor, atau melakukan hal-hal yang tidak sopan.
- Fokus pada zikir dan tidak terlibat dalam obrolan yang tidak tidak bermanfaat.
Wallahu a’lam bi al shawab
Wassalamu ’Alaikum Wr. Wb.

